![]() |
BAGIAN HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN KEMENTERIAN PUPR |
Jumat, 23 Agustus 2024
QN.co / KEMENTRIAN PUPR — Jakarta Keluarga besar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama mitra kerja di sektor perumahan seperti asosiasi pengembang REI, Himperra serta The HUD Institute melakukan ziarah ke makam Proklamator RI yang juga menjadi Bapak Perumahan Indonesia Mohammad Hatta atau Bung Hatta di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jum’at (23/8/2024). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) XVI Tahun 2024 sekaligus mengenang jasa Bung Hatta atas berbagai pemikiran dan semangat untuk perumahan bagi masyarakat Indonesia.
“Ziarah dan tabur bunga di makam Wakil Presiden RI Pertama Mohammad Hatta dalam rangka Peringatan Hapernas XVI Tahun 2024 adalah untuk untuk mengingat, mengenang dan meneladani pemikiran, semangat dan motivasi Bung Hatta, khususnya dalam bidang perumahan,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah saat melakukan Ziarah ke Makam Bung Hatta di Jakarta, Jum’at (23/8/2024).
Pada kegiatan tersebut, Sekjen Kementerian PUPR M Zainal Fatah bersama keluarga Bung Hatta yakni Ibu Meutia Hatta serta Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto dan perwakilan mitra kerja melakukan tabur bunga dan doa bersama.
Lebih lanjut, Zainal Fatah menambahkan, Mohammad Hatta atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bung Hatta adalah Bapak Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia, adalah salah satu tokoh penting yang sangat peduli dengan permasalahan dan perkembangan perumahan di Indonesia. Semangat dan pemikiran Bung Hatta pada Kongres Perumahan Rakyat Sehat di Bandung tanggal 25 Agustus 1950, menegaskan cita-cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kebutuhan perumahan bagi semua lapisan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto juga menyampaikan pemikiran dan semangat untuk perumahan nasional. Menurutnya, Bung Hatta dalam pemikirannya pemenuhan kebutuhan rumah bukanlah hal yang mustahil jika diwujudkan dengan sinergi dan kolaborasi dari semua pihak, untuk memecahkan permasalahan pembangunan rumah rakyat yang menjamin kesehatan, dan kenyamanan penghuninya serta keterjangkauan harganya.
“Hal ini selaras dengan amanat UUD 1945 yang tercantum dalam pasal 28 yang berbunyi “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Semoga semangat dan pemikiran Bung Hatta ini dapat dijadikan motivasi bagi generasi penerus saat ini, untuk memastikan akses rumah layak huni dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia,” terangnya.
Berdasarkan lintasan sejarah, para pemangku kepentingan bidang perumahan telah mendeklarasikan Penetapan Hari Perumahan Nasional pada tanggal 10 Juli 2008 di Jakarta. Momen bersejarah tersebut ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Negara Perumahan Nasional Nomor 46/KPTS/M/2008 tentang Hari Perumahan Nasional tanggal 6 Agustus 2008 yang menyatakan bahwa tanggal 25 Agustus sebagai Hari Perumahan Nasional.
Dari sejarah perumahan, dapat disimpulkan bahwa pemikiran Bung Hatta sangat mementingkan kehidupan bangsa Indonesia dalam hal terselenggaranya pemenuhan kebutuhan rumah. Pemikiran tersebut menjadi pedoman pemerintah dari masa ke masa yang tercermin dari kebijakan yang terus berupaya mendorong pemenuhan kebutuhan kepemilikan rumah untuk memenuhi kekurangan kebutuhan atau backlog perumahan. Gagasan Bung Hatta tersebut diwujudkan melalui Program Sejuta Rumah yang dikawal oleh Kementerian PUPR.
“Saya ingin mengingatkan kepada para Pejabat dan Staf di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, bahwa Hari Perumahan Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 Agustus, diharapkan dapat menjadi momentum untuk mendorong peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan tentang pentingnya pemenuhan hunian yang layak untuk seluruh masyarakat Indonesia,” tandasnya.
Sesuai dengan tema Hari Perumahan Nasional tahun 2024, yaitu digitalisasi perumahan, di mana saat ini transformasi teknologi terus berkembang seiring semakin besarnya tuntutan berbagai kemudahan oleh masyarakat untuk mendapatkan rumah layak huni. Untuk itu, dalam penyediaan perumahan layak huni perlu didukung dengan platform yang tepat, kreatif, efisien dan mengikuti teknologi terkini dalam pemutakhiran database kebutuhan berdasarkan data backlog dan RTLH, serta kemudahan mengakses data tata kelola perumahan yang terbangun bagi masyarakat guna memperoleh rumah layak bagi MBR
“Program prioritas pemerintah ke depan adalah menjamin rumah murah untuk masyarakat yang membutuhkan, di mana Pemerintah harus hadir memberikan perumahan yang terjangkau dan layak bagi Masyarakat yang membutuhkan dengan target setiap tahunnya membangun atau merenovasi rumah di desa/kelurahan sehingga dapat dicapai sebanyak 3 juta rumah,” harapnya.
Sementara itu, perwakilan Keluarga Bung Hatta, Meutia Hatta menyampaikan apresiasi dan berterimakasih atas dukungan dari Kementerian PUPR yang terus mengawal dan melaksanakan berbagai pemikiran Bung Hatta di sektor perumahan.
“Adanya rumah layak huni ini tentunya sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan tinggal di rumah layak huni tentunya akan meningkatkan harkat dan martabat penghuninya,” katanya.