Waktu Sholat Mekkah

Waktu Sholat Mekkah

,
Diberdayakan oleh Blogger.


 Ygsgdbbd

Cari Blog Ini

Bradley Glover

Bradley Glover

Economics Teacher

James Andy

James Andy

Math Teacher

Londynn Vargas

Londynn Vargas

Language Teacher

Kontributor

Kathy Matthews

Kathy Matthews

History Teacher

Robert O'Neill

Robert O'Neill

Physical Education Teacher

Iklan

iklan

Perkembangan Penerimaan Pendaftaran Pencalonan Kepala Daerah Pemilihan Serentak Tahun 2024

Administrator
Kamis, 29 Agustus 2024, 12.41.00 WIB Last Updated 2024-08-29T10:02:16Z

Queen News.co / KPU / Jakarta, Rabu 28 Agustus 2024 — Pendaftaran Pencalonan Kepala Daerah Pemilihan Serentak Tahun 2024 untuk Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, telah memasuki hari kedua, Rabu 28 Agustus 2024, mulai pukul 08.00 - 16.00 waktu setempat.

Perkembangan pendaftaran per-tanggal 28 Agustus 2024, Pukul 20.00 WIB, terdapat 21 Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang diterima, 12 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Perseorangan yang diterima, 200 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang diterima, 3 Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota dari perseorangan yang diterima, 33 Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang diterima, 1 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang dikembalikan, serta 1 Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang dikembalikan.

Berdasarkan jumlah pendaftaran pencalonan, hingga hari kedua masa pendaftaran pencalonan ini, total sebanyak 15 bakal Pasangan Calon Kepala Daerah dari Perseorangan yang pendaftarannya diterima, 254 Pasangan Calon Kepala Daerah dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang pendaftarannya diterima, serta terdapat 2 Pasangan Calon Kepala Daerah dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang dokumen pendaftarannya dikembalikan.

Berdasarkan jumlah daerah yang telah melakukan proses pendaftaran, hingga hari kedua masa pendaftaran pencalonan ini, total sebanyak 238 daerah, yang terdiri dari 21 Provinsi, 186 Kabupaten dan 31 Kota.

KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota akan menerima Pendaftaran Pencalonan Kepala Daerah Pemilihan Serentak Tahun 2024 hingga hari Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 23.59 waktu setempat.


Melann!

Iklan

iklan