Waktu Sholat Mekkah

Waktu Sholat Mekkah

,
Diberdayakan oleh Blogger.


 Ygsgdbbd

Cari Blog Ini

Bradley Glover

Bradley Glover

Economics Teacher

James Andy

James Andy

Math Teacher

Londynn Vargas

Londynn Vargas

Language Teacher

Kontributor

Kathy Matthews

Kathy Matthews

History Teacher

Robert O'Neill

Robert O'Neill

Physical Education Teacher

Iklan

iklan

Viral Persoalan DD, Kades Desa Karamat Hal-Sel Irwan Hi. Rauf Terima Tulisan Mengecam di Dinding Kantornya

Administrator
Kamis, 22 Agustus 2024, 06.36.00 WIB Last Updated 2024-08-23T21:36:13Z






QN.co, Halmahera Selatan Kantor Desa Karamat, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, menjadi sorotan kembali setelah salah satu dinding kantornya dicoreti oleh orang tak dikenal," Rabu (21 Agustus 2024).


Coretan tersebut mengandung kata-kata yang mengecam dan menuntut Kepala Desa (Kades) Karamat, Irwan Hi Rauf. 


Di ketahui tuntutan tersebut masih mengenai Dana Desa (DD) yang tidak dipergunakan dengan baik.


Tulisan tersebut berbunyi, "Asal ngoni bayar, ngoni pe utang to." Selain tulisan itu ada juga tulisan lain  yang bunyinya, "BPD bodok kawal doi desa".


Hingga saat ini tulisan tersebut masih viral dan menjadi bahan pembicaraan warga setempat.


Masih belum diketahui siapa penulis berita tersebut, namun tim media ini berhasil mengkonfirmasi salah satu warga.


Saat di konfirmasi, salah satu masyarakat setempat yang enggan di sebutkan identitas nya mengatakan bahwa Sekertaris Desa (Sekdes) Karamat akan melaporkan ke pihak kepolisian. "Iya sekdes Karamat akan melaporkan ke pihak kepolisian," 

Di pihak lain, Sekdes mengatakan kepada wartawan media ini, "berharap agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh tindakan yang belum tentu benar pelakunya," ucap sekdes.


Untuk di ketahui, Irwan Hi Rauf diduga telah  menyalahgunakan kebijakan dan bekerja tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang no.6 Tahun 2014 dan UUD 1945. Akibat perbuatannya tersebut (Irwan, red) warga menjadi gerah dan tidak akan tinggal diam, bahkan siap bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum.


#Melann!


Melann!

Iklan

iklan