Queen news.co, Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara (Malut)- digegerkan Bakry Syahruddin, S.H. selaku Kasat Reskrim polres Halmahera Barat telah menutupi kasus dugaan pembunuhan terhadap Shahzada Amir di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara (Malut)."Senin, 30/9/2024.
Setelah dikonfirmasikan oleh Wartawan Queen news.co kepada kasat Reskrim polres Halmahera Barat, bahwa dari penyidik Polres Halmahera Barat belum menemukan alat bukti dugaan pembunuhan terhadap Shahzada Amir
Karena sudah memasuki tujuh bulan 7 lebih belum ada penjelasan yang jelas dari kasat Reskrim Polres Halmahera Barat (Halbar) terhadap istri skorban Shahzada Amir.
Barang Almarhum Shahzada Amir, seperti cengkeh 11 sak, Fuli pala 1 karun tambah uang Rp 24.400.000.000. telah di berikan oleh kasat Reskrim polres Halmahera Barat (halbar) kepada Jalal yang mengaku barangnya.
Aksi yang dilakukan oleh Kasat Reskrim polres Halmahera Barat menjadi perhatian publik.karena kasat Reskrim polres Halmahera Barat diduga kerja sama dengan Jalal rekan kerja Almarhum Shahzada Amir agar penutupi kasus dugaan pembunuhan
(Said)