Waktu Sholat Mekkah

Waktu Sholat Mekkah

,
Diberdayakan oleh Blogger.


 Ygsgdbbd

Cari Blog Ini

Bradley Glover

Bradley Glover

Economics Teacher

James Andy

James Andy

Math Teacher

Londynn Vargas

Londynn Vargas

Language Teacher

Kontributor

Kathy Matthews

Kathy Matthews

History Teacher

Robert O'Neill

Robert O'Neill

Physical Education Teacher

Iklan

iklan

Penyalahgunaan Narkoba, Seorang Warga Digelandang Ke Polres Lamtim

Redaksi
Minggu, 10 November 2024, 06.45.00 WIB Last Updated 2024-11-09T23:45:24Z

 



Queennews.co / POLRES / NARKOTIKA / WARGA / Lampung Timur Sabtu, 09 November 2024 -  Penyalahgunaan Narkotika,Seorang Warga Digelandang Ke Polres Lamtim


LAMPUNG TIMUR - Petugas Kepolisian menggelandang seorang warga, ke Mapolres Lampung Timur, karena diduga terlibat dalam dugaan Penyalahgunaan Narkotika.


Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman, pada Sabtu (9/11), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah EH (30) Desa Sumberhadi Kec. Melinting dan AM (36) Desa Sumberhadi Kec. Melinting Kab.Lampung Timur 


Tersangka pada Jum'at (08/11) Kemarin, ditangkap oleh Petugas Kepolisian Satuan Narkoba, diwilayah Kabupaten Lampung Timur, tanpa perlawanan.


Selain tersangka, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu ) plasitk klip kecil berisi Narkotika Jenis Sabu, 1 ( satu) Plastik Klip Kecil bekas sisa Pakai, 1 (satu) buah alat hisap Sabu (Bong), 3 (Tiga ) buah Korek Api Gas berwarna unggu, Hijau, Biru, 1 (satu) buah Kaca Pirex, 1( satu) buat pipet untuk mengambil sabu, 1( satu) buah KTP An. EDI HERMANTO, 1( satu) buah STNK, 1(satu) buah ATM Britama, 1( satu) buah dompet berwarna Coklat. 


Tersangka dan seluruh barang buktinya, kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
(Humas Polres Lamtim)


Plt Kasi Humas Polres Lamtim 
IPDA HENDRA, S.IP 
Twitter : humaspolreslamtim.@gmail.com
IG. : humas_polreslamtim
FB. : @humas_polreslamtim

Iklan

iklan