Waktu Sholat Mekkah

Waktu Sholat Mekkah

,
Diberdayakan oleh Blogger.


 Ygsgdbbd

Cari Blog Ini

Bradley Glover

Bradley Glover

Economics Teacher

James Andy

James Andy

Math Teacher

Londynn Vargas

Londynn Vargas

Language Teacher

Kontributor

Kathy Matthews

Kathy Matthews

History Teacher

Robert O'Neill

Robert O'Neill

Physical Education Teacher

Iklan

iklan

Wamen PKP Tegaskan Perlu Ada Regulasi Pengelolaan Sampah di Perumahan Bersubsidi

Redaksi
Senin, 18 November 2024, 15.27.00 WIB Last Updated 2024-11-18T08:27:18Z

Ristyan Mega Putra/ Komunikasi Publik Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)


 





Queennews.co / WAMEN PKP / REGULASI / PENGELOLA SAMPAH / Kabupaten Sumbawa, NTB Sabtu, 16 November 2024 - Wamen PKP Tegaskan Perlu Ada Regulasi Pengelolaan Sampah di Perumahan Bersubsidi


Kabupaten Sumbawa, NTB - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan diperlukan regulasi khusus tentang pengelolaan sampah di setiap perumahan termasuk perumahan bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selain bantuan prasarana, sarana. dan utilitas (PSU) jalan lingkungan, juga diperlukan fasilitasi dari pemerintah untuk pemilahan sampah sehingga lingkunhan rumah bersubsidi menjadi lebih bersih dan sehat serta nyaman untuk dihuni.


"Jadi harus ada regulasi tentang pengelolaan sampah yang dimulai dari pemilahan. Sehingga fasilitas dasar pemilahan sampah itu harus ada di setiap perumahan termasuk rumah bersubsidi," ujar Wamen PKP Fahri Hamzah saat meninjau Perumahan Bersubsidi 
Alam Kerato Asri di Kabupaten Sumbawa, NTB, Sabtu (16/11/2024).


Wamen PKP juga meminta para pengembang tidak hanya fokus pada fasilitas PSU seperti jalan lingkungan saja. Akan tetapi masalah pengelolaan sampah itu ke depan juga harus diwajibkan di setiap perumahan agar terwujud lingkungan yang asri dan nyaman untuk dihuni.


Dirinya juga menekankan bahwa salah satu hal mendasar dalam pengelolaan sampah adalah tentang proses pemilahannya. Selama ini sampah-sampah rumah tangga hanya dibiarkan terbuang di tempat sampah tanpa ada penanganan khusus sehingga masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).


"Kalau dibiarkan begini terus tentu tidak akan pernah ada pemilahan. Padahal kalau tidak ada pemilahan akan jadi "dosa" kita.
Jadi jangan biarkan masalah sampah dibiarkan begitu saja tanpa ada solusi yang tepat ataupun mengandalkan pihak tertentu seperti kepala desa setempat untuk mengelolanya," tandasnya.


Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Nusa Tenggara I Direktorat Jenderal Perumahan, Arifman menyatakan, tahun ini pihaknya telah menyelesaikan pembangunan PSU untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Perumahan Alam Kerato Asri di Kabupaten Sumbawa, NTB. Lokasinya berada di Jalan Bung Karno Lintas Semu, Lempeh, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa dan sebanyak 54 unit rumah kini memiliki jalan lingkungan yang baik dan berkualitas.


"Perumahan bersubsidi yang dibangun oleh pengembang PT. Alam Asri Properti tersebut mendapat bantuan PSU tipe Jalan Lingkungan Paving Block. Panjang jalan 192 meter dengan lebar 4 meter dan kini sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan ke depan kami juga akan berkoordinasi dengan pengembang untuk penanganan persampahannya," katanya.


Salah seorang penghuni perumahan Alam Kerato Asri, Dita mengaku senang bisa tinggal di rumah bersubsidi pemerintah. Adanya angsuran yang terjangkau dan fasilitas PSU yang baik membuatnya nyaman tinggal bersama keluarga.


"Saya dan keluarga hanya mengangsur Rp 1,1 juta selama 20 tahun. Jalan lingkungan rumah bersubsidi sudah baik dan jika memang ada pengelolaan sampah tentu siap mendukung sehingga lingkungan jadi lebih bersih," harapnya.

*KOMUNIKASI PUBLIK KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN (PKP)*




Iklan

iklan