Waktu Sholat Mekkah

Waktu Sholat Mekkah

,
Diberdayakan oleh Blogger.


 Ygsgdbbd

Cari Blog Ini

Bradley Glover

Bradley Glover

Economics Teacher

James Andy

James Andy

Math Teacher

Londynn Vargas

Londynn Vargas

Language Teacher

Kontributor

Kathy Matthews

Kathy Matthews

History Teacher

Robert O'Neill

Robert O'Neill

Physical Education Teacher

Iklan

iklan

Wamendagri Bima Arya Tegaskan Stabilitas Politik Kunci Pilkada Damai dan Berkualitas

Redaksi
Minggu, 10 November 2024, 18.04.00 WIB Last Updated 2024-11-10T11:04:13Z

 





Queennews.co / WAMENDAGRI / PILKADA / POLITIK / Surabaya Minggu, 10 November 2024 - Wamendagri Bima Arya Tegaskan Stabilitas Politik Kunci Pilkada Damai dan Berkualitas*


Surabaya – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, stabilitas politik merupakan kunci terciptanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang damai dan berkualitas. Menjelang Pilkada Serentak 2024, Bima mengingatkan potensi munculnya konflik sosial-politik akibat perbedaan pilihan politik yang dapat menyebabkan perpecahan di masyarakat.


"Ada risiko perpecahan yang panjang dan dalam dari setiap konflik politik, dan risiko itu biasanya akan lebih dirasakan oleh pengikut daripada pemimpin," ujar Bima dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN dan Kepala Desa/Perangkat Desa dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Minggu (10/11/2024).


Bima menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilihan melalui dua aspek utama. Pertama, menyelenggarakan pemilihan yang lebih baik dengan menjunjung integritas, efisiensi, dan keadilan. Kedua, meningkatkan partisipasi politik dengan memastikan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemilih pemula dan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.


"Masih banyak pemilih-pemilih yang tergolong pemilih marginal, pemilih rentan, disabilitas yang bagaimanapun juga mereka memiliki hak suara," tegasnya.


Bima juga mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparatur desa. Mereka diminta untuk menjaga sikap netral dan menghindari segala bentuk intervensi atau pengaruh politik yang dapat mencederai integritas birokrasi. Khusus untuk aparatur desa, hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah disempurnakan melalui UU Nomor 3 Tahun 2024, yang mengatur tindakan tegas terhadap pelanggaran.


Bima turut menekankan perlunya kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam menciptakan proses pemilihan yang adil dan berkualitas. Dengan kerja sama antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparatur desa, dan pemerintah pusat, diharapkan pemilihan dapat berjalan lancar dan netralitas semua pihak terkait ikut terjaga.


Di akhir pemaparannya, Bima mengapresiasi masyarakat Jatim yang dikenal kritis, aktif, dan berkontribusi positif dalam proses demokrasi. Ia mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan dan kebersamaan di tengah perbedaan pilihan politik agar pelaksanaan pemilihan tetap kondusif.


"Mari kita jaga agar tidak terjadi konflik yang membelah, yang memecah, yang sangat dalam dan panjang," pungkasnya.


Puspen Kemendagri

Iklan

iklan