Waktu Sholat Mekkah

Waktu Sholat Mekkah

,
Diberdayakan oleh Blogger.


 Ygsgdbbd

Cari Blog Ini

Bradley Glover

Bradley Glover

Economics Teacher

James Andy

James Andy

Math Teacher

Londynn Vargas

Londynn Vargas

Language Teacher

Kontributor

Kathy Matthews

Kathy Matthews

History Teacher

Robert O'Neill

Robert O'Neill

Physical Education Teacher

Iklan

iklan

Apresiasi SPBE di Bandung Barat, Mendag Budi Santoso Pastikan Pengisian Gas Elpiji Sesuai Prosedur

Redaksi
Rabu, 25 Desember 2024, 08.25.00 WIB Last Updated 2024-12-25T01:25:42Z



 Queennews.co / Bandung Senin, 23 Desember 2024 - Apresiasi SPBE di Bandung Barat, Mendag Budi Santoso Pastikan Pengisian Gas Elpiji Sesuai Prosedur


Bandung Barat, 23 Desember 2024 – Menteri Perdagangan Budi Santoso mengapresiasi Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Patra Trading yang kini telah memenuhi ketentuan kuantitas gas elpiji 3 kg. Pengisian sesuai ketentuan ini merupakan bentuk tanggung jawab pelaku usaha untuk melindungi 
hak masyarakat dan konsumen. Anak usaha Pertamina tersebut juga telah menerapkan Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure/SOP) dari Pertamina. 


Mendag Budi Santoso menyampaikan hal ini saat mengunjungi SPBE PT Patra Trading di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Senin, (23/12). Kunjungan dilakukan untuk memastikan pelaku usaha telah menerapkan prosedur baru pengisian gas minyak cair (Liquefied Petroleum Gas/LPG) 3 kg.


“Hari ini, kita melihat proses pengisian gas elpiji 3 kg di SPBE Patra Trading Padalarang. Ada 700 tempat pengisian seperti ini di seluruh Indonesia, baik yang dijalankan Pertamina maupun swasta. Kami ingin memastikan bahwa pengisian yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Kami mengapresiasi Pertamina yang telah menjalankan prosedur pengisian sesuai aturan. Dengan demikian, masyarakat dan konsumen terjamin haknya,” kata Mendag Budi Santoso.


Mendag Budi Santoso mengungkapkan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan PT Pertamina Patra Niaga telah menguji coba penerapan prosedur pengisian gas elpiji 3 kg baru. SOP tersebut juga telah disosialisasikan kepada seluruh pelaku usaha SPBE di Indonesia pada 19 Desember 2024 lalu di Jakarta.


“Sebelumnya, pada 19 Desember 2024 lalu, Pertamina sudah menyosialisasikan SOP pengisian di seluruh Indonesia. Hari ini, kita turun mengecek ada tidaknya pelanggaran. Dari hasil pengecekan, kami memastikan, semua sudah sesuai prosedur. Hal ini untuk semakin meyakinkan masyarakat untuk membeli elpiji 3 kg karena timbangannya sudah sesuai,” lanjut Mendag Budi Santoso. 


Mendag Budi Santoso menjelaskan, pengecekan ini adalah tindak lanjut pengenaan sanksi administratif yang diberikan Kemendag kepada para pelaku usaha pada 19 Februari 2024 lalu. Pengenaan sanksi administratif pada hasil pengujian dalam pengawasan metrologi legal. 


Dari pengawasan tersebut, SPBE dinyatakan tidak memenuhi ketentuan dan patut diduga telah melanggar ketentuan yang diatur dalam 
Pasal 137 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.


“Saat itu, sedikitnya 16 pelaku usaha produsen gas elpiji 3 kg diduga melanggar ketentuan PP 29 Tahun 2021 telah mendapat sanksi administratif. Setelah pengenaan sanksi, para pelaku usaha, termasuk SPBE PT Patra Trading di Padalarang, telah memperbaiki kinerja dan menerapkan SOP pengisian gas elpiji 3 kg menggunakan alat ukur bertanda terasah. Sehingga, produk yang dikemasnya telah sesuai ketentuan,” terang Mendag Budi Santoso.


Sebelumnya, SPBE PT Patra Trading mendapatkan sanksi administrasi berupa teguran tertulis pertama dari Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag. Sanksi diberikan setelah Direktorat Metrologi menemukan adanya ketidaksesuaian hasil pengujian saat pengawasan beberapa waktu lalu. 


“Sanksi yang diberikan ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan agar pelaku usaha dapat memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang metrologi legal,” imbuh Mendag Budi Santoso. 


Mendag Budi Santoso juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, dan Pertamina yang telah menjamin pasokan gas elpiji untuk menghadapi Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Ia pun mengimbau pelaku usaha SPBE lainnya untuk mematuhi SOP yang telah ditetapkan sehingga masyarakat atau konsumen tidak dirugikan.


“Saat ini, pengisian telah sesuai. Tidak ada kecurangan, sehingga elpiji dapat sampai ke konsumen dengan benar,” imbuh Mendag Budi Santoso. 


Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Bupati Bandung BaraAde Zakir, dan DirekturPemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Ega Legowo Putra. Mendampingi Mendag Budi Santoso, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Moga Simatupang.

Iklan

iklan