Waktu Sholat Mekkah

Waktu Sholat Mekkah

,
Diberdayakan oleh Blogger.


 Ygsgdbbd

Cari Blog Ini

Bradley Glover

Bradley Glover

Economics Teacher

James Andy

James Andy

Math Teacher

Londynn Vargas

Londynn Vargas

Language Teacher

Kontributor

Kathy Matthews

Kathy Matthews

History Teacher

Robert O'Neill

Robert O'Neill

Physical Education Teacher

Iklan

iklan

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Kalianda

Redaksi
Selasa, 10 Desember 2024, 10.32.00 WIB Last Updated 2024-12-10T03:32:18Z



 Queennews.co / Lampung Selatan, Selasa 3 Desember 2024 - Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Kalianda


Lampung Selatan, Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Perum Hartono, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda. 3 Desember 2024 –


Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan bahwa benar pihaknya telah mengamanan pelaku, RM (47), yang bekerja sebagai wiraswasta.

“saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya, kini pelaku dibawa ke Polsek Kalianda untuk proses penyidikan” jelas Kapolsek 


Awal mula kejadian pencurian terjadi pada rabu, 11 September 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, di Perum Bumi Way Urang, Kalianda. Pelaku masuk rumah korban melalui pintu depan (Rolling Door) yang tidak terkunci dan sedang ditinggal pergi sementara oleh korban/pelapor.

“pelaku masukan dan mengambil satu unit laptop ASUS TUF Gaming, speaker aktif LENYES, headset Bluetooth KZ, jam tangan CURREN, dan ponsel OPPO A37” lanjutnya 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp13,5 juta.


Saat ditangkap ditemukan bersama barang bukti yang disita berupa laptop ASUS TUF Gaming beserta charger dan kotaknya. Barang bukti ini menjadi alat penting dalam menguatkan penyidikan.


Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan tempat dalam waktu lama. Kepolisian terus berupaya melindungi masyarakat dari tindakan kriminal dengan patroli rutin dan penegakan hukum tegas.

Iklan

iklan