Waktu Sholat Mekkah

Waktu Sholat Mekkah

,
Diberdayakan oleh Blogger.


 Ygsgdbbd

Cari Blog Ini

Bradley Glover

Bradley Glover

Economics Teacher

James Andy

James Andy

Math Teacher

Londynn Vargas

Londynn Vargas

Language Teacher

Kontributor

Kathy Matthews

Kathy Matthews

History Teacher

Robert O'Neill

Robert O'Neill

Physical Education Teacher

Iklan

iklan

Temukan Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan Di Lamteng, Kabid Humas : Dorong Partisipasi Masyarakat

Redaksi
Minggu, 29 Desember 2024, 19.31.00 WIB Last Updated 2024-12-29T12:31:12Z


 Quueennews.co / Lampung Minggu, 29 Desember 2024 - Temukan Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan Di Lamteng, Kabid Humas : Dorong Partisipasi Masyarakat


LAMPUNG - Polda Lampung menegaskan komitmennya dalam menindak tegas aktivitas pembuatan dan peredaran senjata api ilegal. 


Baru-baru ini, Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap lokasi pembuatan senjata api rakitan di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius Polda Lampung dalam mencegah peredaran senjata api ilegal yang berpotensi mengancam keamanan masyarakat.


“Kami terus berkomitmen untuk menindak segala bentuk kejahatan yang melibatkan senjata api ilegal. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitar,” ujar Kombes Umi, Minggu (29/12/2024).


Menurut Kombes Umi, pengungkapan ini diawali dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Kampung Karang Endah. 


Polres Lampung Tengah segera melakukan penyelidikan dan menemukan lokasi pembuatan senjata api rakitan.


“Di lokasi, tim kami menemukan sejumlah alat seperti bor duduk, bor tangan, dan alat pemotong baja, serta satu unit senjata api rakitan jenis revolver yang sudah selesai dirakit,” jelasnya.


Lebih lanjut, Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas kepemilikan maupun pembuatan senjata api ilegal. 


Kombes Umi juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak kepolisian.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama menjaga keamanan wilayah. Jangan ragu melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan. Senjata api ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membahayakan nyawa banyak orang,” tegas Kombes Umi.


Langkah-Langkah Polda Lampung

Dalam rangka mencegah peredaran senjata api ilegal, Polda Lampung akan meningkatkan patroli rutin dan memperkuat kerja sama dengan masyarakat, termasuk melibatkan tokoh masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan.


“Kami juga akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya senjata api ilegal serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tutup Kombes Umi.


Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa senjata api ilegal tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak stabilitas keamanan wilayah. 


Polda Lampung menegaskan akan terus mengawasi dan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran.


KABIDHUMAS POLDA LAMPUN 

Kombes Pol Umi Fadilah Astuti S.Sos.s.I.k.M.Si.

Email: humaspoldalampung@gmal.com 

FB:humas_poldalampung

IG:@humas_poldalampung

Iklan

iklan