Queennews.co / Lampung Selatan, Selasa 31 Desember 2024 - Anak di Bawah Umur Jadi Korban Kekerasan, Diduga Dilakukan oleh Oknum Karyawan PT PN 1 Regional 7
Seorang anak perempuan berinisial PA (15) menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum karyawan PT PN 1 Regional 7. Peristiwa ini terjadi pada 31 Desember 2024, sekitar pukul 10.13 WIB saat proses Eksekusi lahan yang di lakukan oleh Panitera PN Kalianda yang dipimpin oleh Ahmad Letondot Basirin, berdasarkan putusan hukum tetap No. 4354K/Pdt/2024 di kawasan Kampung Pelita Jaya, RT 040A, Dusun IX, Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Menurut keterangan saksi "Indra" banyak yang melihat korban pada saat itu sedang mengambil dokumentasi Proses Eksekusi lalu ada oknum karyawan perusahaan berbaju putih dan berikat kepala tulisan PTPN VII yang meninju korban sehingga korban mengalami memar di bawah mata hingga korban pingsan tak sadarkan diri dan trauma setelah diduga dipukul oleh oknum Karyawan PTPN I Regional 7.
Insiden ini sontak membuat warga sekitar terkejut dan memicu kemarahan keluarga korban.
"Kami sangat kecewa dan berharap pelaku segera ditindak tegas, ini anak perempuan dibawah umur mengapa perusahaan menurunkan karyawan yang suka memukul perempuan dan anak untuk mendampingi Panitera PN Kalianda, apa di Negara Republik Indonesia ini tidak ada lagi Polwan dan Satpol PP wanita ? " ujar Hj. Sultoniah selaku ibu korban.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT PN 1 Regional 7 belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut.